Melalui www.goasetbrebes.com, diharapkan layanan persewaan aset daerah dapat terintegrasi secara digital, mudah diakses masyarakat, transparan, serta akuntabel sesuai aturan yang berlaku.
Melalui www.goasetbrebes.com, diharapkan layanan persewaan aset daerah dapat terintegrasi secara digital, mudah diakses masyarakat, transparan, serta akuntabel sesuai aturan yang berlaku.
Barang Milik Daerah (BMD) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) atau berasal dari perolehan lain yang sah, seperti hibah. Barang Milik Daerah (BMD) merupakan kekayaan daerah yang wajib dikelola secara efektif dan efisien, termasuk dalam hal pemanfaatannya BMD yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk digunakan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan public dapat berupa aset bergerak (misalnya kendaraan, peralatan) dan aset tidak bergerak (misalnya tanah, bangunan).
Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) merupakan perangkat daerah yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab dalam pengelolaan BMD, termasuk dalam hal pemanfaatan aset tanah dan bangunan melalui skema sewa.
Makna Logo
1. Daun Hijau pada "GoAset":
Pertumbuhan dan Kehidupan Melambangkan pertumbuhan dan keberlanjutan. Dalam konteks aset, ini bisa berarti aset yang terus berkembang nilainya atau manfaatnya.
2. Lingkungan dan Alam
Mengingatkan pada tanah dan properti yang seringkali menyatu dengan alam.
3. Kesegaran dan Inovasi
Menunjukkan website yang modern, segar, dan inovatif dalam pengelolaan aset.
4. Tangan Menopang (Hijau dan Biru)
Pelayanan dan Dukungan, Dua tangan yang saling menopang melambangkan pelayanan prima dari pemerintah kepada masyarakat dalam hal penyewaan aset.
5. Kepercayaan dan Keamanan
Tangan juga bisa diartikan sebagai perlindungan dan jaminan keamanan dalam bertransaksi aset.
6. Kolaborasi
Dua warna tangan (hijau dan biru) menunjukkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
7. Bangunan dan Tanah (di tengah)
Representasi Aset, secara langsung menunjukkan jenis aset yang dikelola, yaitu tanah dan bangunan.
Ketersediaan, Melambangkan bahwa aset-aset ini siap untuk disewakan atau dimanfaatkan.
8. Kunci (di atas bangunan)
Akses dan Kepemilikan (Sementara), kunci adalah simbol akses dan kepemilikan. Dalam konteks sewa, kunci melambangkan kemudahan akses dan hak pakai sementara atas aset.
Solusi, Kunci juga bisa berarti bahwa GoAset adalah solusi untuk kebutuhan penyewaan aset pemerintah.
9. Panah Ke Atas (antara bangunan dan kunci)
Peningkatan dan Efisiensi, Panah yang menunjuk ke atas melambangkan peningkatan efisiensi dan optimalisasi dalam pengelolaan aset.
Perkembangan, Menunjukkan bahwa aset yang disewakan dapat mendukung perkembangan ekonomi atau kegiatan masyarakat.
10. Warna Dominan (Biru, Hijau, Abu-abu)
Biru: Melambangkan kepercayaan, stabilitas, dan profesionalisme pemerintah.
Hijau: Melambangkan pertumbuhan, alam, dan keberlanjutan.
Abu-abu dan Hitam: Melambangkan fondasi, kekuatan, dan netralitas.
11. Bentuk Lingkaran Luar
Kesatuan dan Komunitas, Lingkaran melambangkan kesatuan, integritas, dan jangkauan luas layanan GoAset untuk seluruh masyarakat Brebes.
Perlindungan dan Keutuhan, Bentuk melingkar memberikan kesan aman dan terproteksi.
Logo ini dirancang agar mudah diingat, relevan dengan fungsi aplikasi, dan merefleksikan nilai-nilai pemerintahan yang melayani dan inovatif.